Perbankan kini semakin memperketat pengelolaan rekening pasif untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem finansial. Salah satu kebijakan yang kembali digarisbawahi adalah bahwa rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas apa pun selama 5 tahun berturut-turut akan otomatis berstatus dormant atau tidak aktif.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis rekening tabungan, termasuk rekening pribadi, payroll, dan rekening pelajar, selama tidak ada transaksi masuk maupun keluar, serta tidak ada akses layanan digital dalam kurun waktu tersebut.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan pergerakan sama sekali. Hal ini meliputi:
-
Tidak ada transaksi debit atau kredit.
-
Tidak ada aktivitas setoran atau penarikan.
-
Tidak ada login atau penggunaan mobile banking.
-
Tidak ada aktivitas kartu ATM/debit.
Setelah mencapai batas waktu 5 tahun tanpa aktivitas, sistem bank akan mengubah status rekening menjadi tidak aktif demi keamanan nasabah dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Konsekuensi Bagi Nasabah
Rekening yang sudah masuk status dormant akan mengalami beberapa pembatasan penting, di antaranya:
1. Tidak Bisa Melakukan Transaksi
Semua transaksi akan ditolak, baik transfer, pembayaran, atau tarik tunai.
2. Kartu ATM Nonaktif
Kartu debit yang terhubung ke rekening otomatis diblokir dan tidak dapat digunakan.
3. Akses Digital Banking Terbatas
Mobile banking atau internet banking mungkin ikut terkunci dan memerlukan reaktivasi.
4. Biaya Administrasi Tambahan
Sebagian bank menerapkan biaya dorman bulanan, yang dapat mengurangi saldo jika tidak segera diaktifkan kembali.
5. Risiko Penutupan Rekening
Jika saldo habis tergerus biaya admin, rekening dapat ditutup permanen oleh sistem.
Mengapa Bank Menerapkan Kebijakan Ini?
Penetapan status dormant bertujuan menjaga keamanan dan integritas sistem perbankan. Musababnya:
-
Mencegah penyalahgunaan, seperti pencucian uang dan penggunaan rekening kosong untuk tindak kriminal.
-
Mengurangi beban sistem, karena rekening pasif tetap memerlukan ruang penyimpanan dan pemantauan.
-
Menjalankan regulasi, untuk memastikan semua rekening memiliki data valid dan aktivitas jelas.
Apakah Saldo Nasabah Aman?
Saldo pada rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Namun demikian, saldo dapat berkurang karena biaya admin. Rekening hanya berpotensi ditutup jika:
-
Saldo tersisa nol rupiah,
-
Tidak ada pengaktifan ulang setelah jangka waktu tertentu pascadormant.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant
Nasabah masih dapat menghidupkan kembali rekening selama belum ditutup oleh bank. Metodenya meliputi:
1. Mengunjungi Kantor Cabang
-
Membawa KTP
-
Verifikasi data
-
Menyetor dana agar rekening kembali aktif
2. Melakukan Transaksi Awal
Beberapa bank memulihkan rekening hanya dengan melakukan satu transaksi dasar seperti setoran atau transfer.
3. Konfirmasi Melalui Layanan Nasabah
Pada bank tertentu, reaktivasi bisa dilakukan melalui telepon resmi atau video call.
Tips Agar Rekening Tidak Menjadi Dormant
Agar rekening tetap aktif dan aman, nasabah disarankan untuk:
-
Melakukan minimal satu transaksi setiap 6–12 bulan.
-
Mengaktifkan notifikasi SMS atau email.
-
Menutup rekening yang tidak digunakan.
-
Rutin memperbarui data pribadi.
Kebiasaan ini membantu mencegah saldo tergerus dan menghindari pemblokiran yang tidak diperlukan.
Kesimpulan
Kebijakan rekening menjadi dormant setelah 5 tahun tanpa aktivitas bertujuan meningkatkan keamanan sistem perbankan sekaligus melindungi nasabah. Meski demikian, penting bagi pemilik rekening untuk tetap melakukan transaksi berkala agar akun tetap aktif. Jika sudah terlanjur dormant, nasabah masih dapat mengaktifkannya kembali dengan prosedur yang relatif sederhana.