Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara dilaksanakan pada Jumat sore dan menandai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat reformasi di tubuh institusi kepolisian Nasional.
Dalam pelantikan tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi, sekaligus anggota komisi tersebut. Komisi ini dibentuk berdasarkan keputusan presiden dengan mandat kuat untuk menyusun langkah reformasi menyeluruh dalam institusi Polri.
Daftar Anggota yang Dilantik
-
Prof. Jimly Asshiddiqie — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Ir. Yusril Ihza Mahendra — Anggota
-
Dr. Otto Hasibuan — Anggota
-
Supratman Andi Agtas — Anggota
-
Jenderal (Purn) Tito Karnavian — Anggota
-
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo — Anggota
-
Mahfud MD — Anggota
-
Jenderal (Purn) Badrodin Haiti — Anggota
-
Jenderal (Purn) Idham Azis — Anggota
-
Ahmad Dofiri — Anggota
Komposisi anggota mencakup unsur akademisi, penegak hukum senior, serta mantan pejabat tinggi kepolisian dan pemerintahan nasional. Kehadiran nama‑nama ini menunjukkan bahwa reformasi yang diharapkan bersifat lintas sektor, mencakup aspek hukum, tata kelola internal, organisasi dan pengawasan publik.
Mandat & Tugas Komisi
Komisi diberi mandat untuk:
-
Menyusun roadmap reformasi institusi Polri, termasuk perubahan struktur organisasi, pelayanan publik, dan sistem pengawasan internal.
-
Menampung aspirasi publik dan internal Polri untuk mengidentifikasi titik kritis reformasi.
-
Memberikan rekomendasi kepada Presiden dan lembaga terkait jika diperlukan revisi undang‑undang agar reformasi dapat berjalan efektif.
-
Melaksanakan rapat perdana, memulai analisis, dan melaporkan progres secara berkala.
Presiden dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi tidak hanya soal regulasi tetapi harus menyentuh perilaku, budaya institusi, dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.
Latar Belakang Pembentukan
Pembentukan komisi ini muncul di tengah harapan publik yang tinggi terhadap pembenahan dalam tubuh Polri. Tantangan yang dihadapi antara lain: meningkatnya kompleksitas kejahatan modern seperti kejahatan siber, harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih transparan, dan kebutuhan reformasi yang lebih dalam dari sekadar perubahan regulasi.
Sejak awal 2025, pemerintah telah mendorong perubahan di tubuh kepolisian, dan pembentukan komisi ini menjadi salah satu langkah kunci untuk menjembatani antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Tantangan & Harapan
Harapan:
-
Terwujudnya manajemen yang lebih transparan dan akuntabel di Polri.
-
Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
-
Pelayanan publik yang lebih profesional.
-
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tantangan utama:
-
Resistensi internal terhadap perubahan kultur kerja.
-
Koordinasi antar lembaga dan stakeholder agar reformasi berjalan terpadu.
-
Waktu implementasi yang memadai agar perubahan nyata dirasakan.
-
Memastikan reformasi tidak berhenti di tingkat regulasi saja tetapi sampai ke praktik lapangan.
Kesimpulan
Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian serius terhadap pembenahan institusi kepolisian. Dengan Ketua Jimly Asshiddiqie dan anggota yang berasal dari lintas bidang, komisi ini diharapkan membawa perubahan sistemik nyata.
Keberhasilan komisi ini akan terlihat melalui hasil‑hasil konkret yang dirasakan masyarakat: peningkatan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri. Tahap berikutnya adalah rapat perdana komisi dan implementasi roadmap reformasi yang telah disusun.