Tahun 2025 menjadi titik krusial bagi Indonesia dalam menghadapi krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Dunia menuntut tindakan nyata, dan Indonesia merespons dengan berbagai kebijakan, program, dan komitmen internasional. Dari revisi target emisi, peluncuran regulasi penting, hingga sorotan terhadap anggaran lingkungan yang tercatat belum memadai, semuanya menjadi bagian dari dinamika lingkungan dan iklim terkini.
Kebijakan & Komitmen Besar Pemerintah
Second NDC / NDC 3.0
Indonesia sedang dalam tahap akhir penyusunan Second Nationally Determined Contribution (NDC versi 3.0), dokumen strategis yang akan menjadi peta jalan kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. KLH+2KLH+2
Dalam dokumen ini, pemerintah menetapkan target pengurangan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebagai berikut:
Target ini menunjukkan aspirasi yang meningkat dibanding sebelumnya, dengan fokus pada sektor kehutanan, penggunaan lahan, energi, dan pengelolaan karbon. Namun, kritik mengatakan target ini belum cukup ambisius dibanding beberapa negara lain di ASEAN. hijau.bisnis.com
Registri Nasional & Nilai Ekonomi Karbon
Untuk memperkuat transparansi dan tata kelola, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan versi terbaru dari Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). KLH
Fungsi utama registri ini adalah sebagai pusat pencatatan aksi iklim, dan juga sebagai instrumen strategis untuk implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Dengan sistem yang lebih modern, adaptif, dan integratif, harapannya data iklim di Indonesia lebih kredibel dan bisa dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan serta menarik investasi hijau. KLH
Batas Daya Dukung & Daya Tampung Lingkungan
Pemerintah menetapkan kebijakan nasional yang mengatur batas daya dukung lingkungan, lewat SK Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH Nomor 916 Tahun 2025. KLH
Konsep ini bermakna sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak bisa terus menerus melewati kapasitas alam. Ketika lingkungan “jenuh”, kerusakan yang timbul menjadi beban yang mahal — baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis. ﹘ KLH menyebut bahwa sistem ini juga menjadi early warning dan dasar untuk perencanaan pembangunan yang lebih lestari. KLH
Upaya Adaptasi & Pengelolaan Risiko
-
Rencana Adaptasi Perubahan Iklim Nasional (NAP) sedang disusun untuk memperbanyak strategi adaptasi terhadap bencana hidrometeorologis seperti banjir, kekeringan, gelombang cuaca ekstrem. KLH
-
Pemerintah menegaskan bahwa transisi energi juga menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kebijakan iklim — mulai dari penghentian PLTU batu bara secara bertahap hingga percepatan penggunaan energi baru terbarukan. beritalingkungan.com+1
-
Ada pula langkah diplomasi iklim di panggung internasional, termasuk kesiapan Indonesia menghadapi konferensi COP-30 dan menyerahkan dokumen NDC 3.0 sebelum tenggat. KLH+1
Tantangan & Kritik yang Muncul
-
Anggaran yang Minim
Meskipun ada peningkatan dari Rp 8,4 triliun ke Rp 13,4 triliun untuk anggaran lingkungan hidup dalam APBN 2026, jumlah itu masih dianggap jauh dari kebutuhan. Kritikus menilai bahwa perlindungan lingkungan dan mitigasi iklim memerlukan besaran anggaran yang jauh lebih besar, termasuk untuk restore lingkungan, penegakan hukum, dan pengembangan ekonomi restoratif. hijau.bisnis.com -
Komitmen & Ambisi vs Realitas
Ada kekhawatiran bahwa target-target iklim, walau ambisius di atas kertas, bisa sulit dicapai jika implementasi di lapangan lambat atau terganggu oleh kepentingan pembangunan jangka pendek. Kritik juga datang dari bahwa NDC 3.0 belum cukup “mengagetkan” dibanding target global. hijau.bisnis.com -
Kelompok Rentan & Keadilan Iklim (Climate Justice)
Dampak perubahan iklim dirasakan berat oleh kelompok rentan: masyarakat adat, nelayan, petani kecil, daerah terpencil. Namun kebijakan adaptasi dan mitigasi belum selalu mempertimbangkan keadilan bagi mereka. Misalnya subsidi karbon atau pajak karbon perlu dirancang agar tidak memberatkan yang sudah terbeban. ICCAs -
Koordinasi Lintas Sektor & Kelembagaan
Untuk mencapai target iklim yang jelas, diperlukan sinergi antar kementerian/lembaga: lingkungan, energi, kehutanan, agrikultur, infrastruktur. Jika tidak, ada risiko tumpang tindih regulasi, pelaksanaan yang tidak konsisten, atau hambatan administratif. hijau.bisnis.com+1
Peluang & Inisiatif Positif
-
SAF & Bahan Bakar Berkelanjutan
Pemerintah merencanakan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) — blend SAF sebesar 1% untuk penerbangan internasional dari Jakarta dan Bali mulai 2026, lalu naik bertahap. Ini akan membantu mengurangi jejak karbon transportasi udara. Reuters -
Perdagangan Karbon Internasional & Domestik
Setelah beberapa tahun ditangguhkan, Indonesia kembali mengizinkan perdagangan karbon internasional melalui regulasi baru, dengan standar nasional dan kerja sama dengan sertifikasi internasional seperti Verra dan Gold Standard. Ini menjadi peluang tidak hanya untuk mitigasi, tetapi juga aliran investasi hijau. Reuters -
Strategi Kota Hijau & IKN Net Zero
Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki strategi yang ambisius: Nusantara Net Zero Strategy 2045, yang mencakup sektor kehutanan, penggunaan lahan (FOLU), energi, pengelolaan sampah, dan industri. IKN -
Peningkatan Pelaporan Perusahaan & Transparansi GRK
Laporan dari PwC dan NUS menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, semakin banyak yang menetapkan komitmen net zero dan melaporkan emisi GRK, termasuk Scope 3. PwC
Kesimpulan & Rekomendasi
Indonesia telah menunjukkan langkah yang positif di tahun 2025 dalam bidang lingkungan & iklim: dari penyusunan NDC 3.0, peluncuran registri karbon, penetapan batas daya dukung lingkungan, hingga komitmen internasional seperti Net Zero Emission. Namun masih banyak pekerjaan rumah untuk menjamin target-target ini benar-benar efektif dan berpihak kepada rakyat serta lingkungan.
Rekomendasi:
-
Meningkatkan anggaran lingkungan hidup agar sesuai dengan kebutuhan nyata, termasuk restore ekosistem, penegakan hukum, mitigasi bencana, dan adaptasi iklim.
-
Mempercepat integrasi NDC 3.0 ke dalam kebijakan sektoral dan alokasi anggaran pemerintah pusat & daerah agar target emisi bisa tercapai.
-
Mendesain kebijakan karbon, pajak karbon, dan insentif lingkungan yang adil, agar kelompok rentan tidak terbebani secara tidak proporsional.
-
Memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan (LSM, akademia, masyarakat adat) agar implementasi kebijakan iklim berjalan serasi dan efisien.
-
Transparansi dan pelaporan publik: publik harus diberi akses pada data iklim, registri karbon, dan update berkala tentang progres mitigasi/adaptasi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.